Demokrasi dan Islam memiliki banyak persamaan dalam prinsip-prinsipnya. Prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, dan kebebasan sangat penting dalam kedua sistem. Di dalam Islam, demokrasi dapat diterapkan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. Hal ini juga menunjukkan bahwa Islam bukan hanya agama, tetapi juga sistem pemerintahan yang adil dan yang sangat dinantikan oleh para Da’I, Ulama dan umat Islam saat ini. Disamping buku “Islam Moderat” yang telah ditulis oleh para tokoh IKADI sebelumnya. Buku “Moderasi Islam” ini, menjadi sangat penting ditengah pergulatan pemikiran Islam dewasa ini, dimana umat bertanya-tanya tentang pemahaman Islam dan sikap beragama seperti Kata Kunci: Demokrasi, Intelektual, Islam, Kontemporer I. PENDAHULUAN Seperti diketahui ada banyak paham mengenai demokrasi yang berkembang dalam kalangan Islam Indonesia. Jika kita mengacu pada Lutfi Asyaukani, sekurang-kurangnya terdapat tiga cara pandang tentang demokrasi dalam Islam Indonesia. Pertama, demokrasi Demokrasi dalam Islam. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Berangkat dari sebuah kisah para sahabat, sejarah para khalifah-khalifah dunia Islam pada saat awal munculnya Islam, seperti khutbah Abu Bakar yang diucapkan setelah beliau terpilih sebagai khalifah
\n\npandangan para ulama tentang demokrasi
Menurut pandangan Dawam, pembahasan tentang hubungan Islam dan demokrasi masih mengemban kerancuan metodologi. Bagi Dawam, pada dasarnya Republik Indonesia adalah negara sekuler, bahkan tercantum dalam UUD 1945 yang menegaskan bahwa "kedaulatan berada di tangan rakyat", yang intinya terkandung pada hak-hak sipil dalam konstitusi. Demokrasi adalah sebuah sistem yang dilakukan dalam pemerintahan dimana seluruh rakyat ikut serta dalam memerintah dan mengatur negaranya dengan melalui perantara wakil rakyat. Demokrasi juga disebut sebagai sebuah pemerintahan yang berpusat pada rakyat, dimana dalam demokrasi disebutkan bahwa segala kepentingan dilakukan oleh rakyat dan untuk
Melansir dalam tulisan yang dimuat NU Online berjudul Beda Pendapat Ulama soal Peringatan Maulid Nabi, para ulama berbeda pendapat tentang hukum permasalahan ini. Pertama, mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menegaskan bahwa peringatan maulid diperbolehkan, bahkan disunnahkan. Berikut ini kutipan pendapat para
PETAKONSEP 1. Demokrasi Dalam Islam Q.S Ali Imran ayat 159 dan Maknanya Tajwid Q.S Ali Imran ayat 159 Tafsir Q.S Ali Imran ayat 159 HaditsYang Menjelaskan Tentang Demokrasi 2. Demokrasi dan Syura 3.Pandangan Ulama (Intelektual Muslim)Tentang Demokrasi 4. Penerapan Perilaku Demokratis 6. Islam dan Hak Asasi Manusia dalam Pandangan Nurcholish Madjid Bagaimana Hukum,Ham,Dan Demokrasi dalam prespektif Islam dan Fakta Aplikasinya di Indonesia? 3. Tujuan Untuk mengetahui bagaimana Hukum,HAM ,dan Demokrasi menurut pandangan Islam 4. Manfaat Manfaat yang diperoleh yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat agar nantinya dapat cDEF.
  • c0o6u46ngj.pages.dev/312
  • c0o6u46ngj.pages.dev/682
  • c0o6u46ngj.pages.dev/931
  • c0o6u46ngj.pages.dev/216
  • c0o6u46ngj.pages.dev/166
  • c0o6u46ngj.pages.dev/573
  • c0o6u46ngj.pages.dev/380
  • c0o6u46ngj.pages.dev/109
  • c0o6u46ngj.pages.dev/190
  • c0o6u46ngj.pages.dev/400
  • c0o6u46ngj.pages.dev/732
  • c0o6u46ngj.pages.dev/940
  • c0o6u46ngj.pages.dev/656
  • c0o6u46ngj.pages.dev/421
  • c0o6u46ngj.pages.dev/893
  • pandangan para ulama tentang demokrasi